
Ketentuan dan Kebijakan Keuangan
Madrasah Istiqlal Jakarta
II.Ketentuan Program Diskon (Early Bird)
Bagi calon murid yang melakukan pendaftaran lebih awal diberikan diskon/potongan harga sebagai berikut:
| No | Periode Diskon | Satuan | Nilai Diskon |
|---|---|---|---|
| 1 |
|
RA, MI, MTs |
|
| 2 |
|
MA (Riset dan Cambridge) |
|
| 3 |
|
KB |
|
- Berlaku bagi calon siswa yang membayar daftar ulang sesuai bulan periode diskon yang sedang berjalan.
- Ketentuan program diskon early bird tidak berlaku bagi murid aktif Madrasah Istiqlal Jakarta yang melanjutkan pendidikan pada jenjang lebih tinggi.
III.Ketentuan Pengurangan Pangkal Bagi Murid Madrasah Istiqlal Jakarta yang Melanjutkan ke Jenjang Pendidikan Lebih Tinggi di Lingkungan Madrasah Istiqlal Jakarta
| No | Periode Diskon | Satuan | Nilai Diskon |
|---|---|---|---|
| 1 |
|
RA, MI, MTs |
|
| 2 |
|
MA |
|
| 3 |
|
IBS |
|
| 4 |
|
KB* |
|
*Siswa KB yang memiliki saudara kandung yang masih bersekolah di Madrasah Istiqlal.
Dengan diberlakukannya ketentuan tersebut, maka pengurangan uang pangkal Rp. 750.000,- dan Rp. 500.000,- dan kelipatannya bagi setiap yang memiliki saudara kandung yang masih aktif sebagai murid di Madrasah Istiqlal dinyatakan tidak berlaku lagi.
IV.Ketentuan Pembayaran Keuangan Madrasah
- Uang Pendaftaran
Dibayarkan pada saat melakukan pendaftaran online. Diberikan potongan 40% bagi yang mendaftar sampai Open House. - Uang Pangkal dan Uang Penunjang KBM
Pembayaran dilakukan paling lambat 2 (dua) minggu setelah dinyatakan diterima sebagai siswa atau pada saat daftar ulang. - Uang Bulanan
- Uang bulanan bulan Juli 2027 dibayarkan bersamaan dengan pembayaran uang pangkal, uang penunjang KBM dan uang makan.
- Uang bulanan bulan Agustus dan seterusnya dibayarkan paling lambat sebelum tanggal 10 untuk setiap bulannya.
- Ketentuan keuangan madrasah ini berlaku bagi murid baru dan mutasi.
V.Keuangan Madrasah Bagi Siswa yang Mengundurkan Diri
Pengunduran diri sebelum memasuki tanggal kegiatan belajar mengajar (Matsama) yang ditetapkan:
Uang pangkal, uang penunjang KBM, SPP bulanan dan uang makan sudah dibayarkan 100%
- Dikembalikan sebesar 50% pada item uang pangkal dan KBM.
- Dikembalikan sebesar 100% pada item SPP bulanan dan uang makan.
Uang pangkal, uang penunjang KBM, SPP bulanan dan uang makan sudah dibayarkan 50%
- Dikembalikan sebesar 100% pada item SPP bulanan dan uang makan.
Pengunduran diri setelah memasuki tanggal kegiatan belajar mengajar yang ditetapkan
- Uang pangkal, uang penunjang KBM, dan uang bulanan tidak dapat dikembalikan.
VI.Beasiswa
1. Penghafal Al-Qur’an
100%Hafalan 30 Juzpotongan uang pangkal
75%Hafalan 20–29 Juzpotongan uang pangkal
50%Hafalan 10–19 Juzpotongan uang pangkal
25%Hafalan 5–9 Juzpotongan uang pangkal
2. Prestasi Akademik/Non Akademik
Juara 10 besar internasional, potongan dari uang pangkal sebagai berikut:
100%Juara 1–2internasional
75%Juara 3–5internasional
50%Juara 6–10internasional
50%Juara 1–2nasional
30%Juara 3–4nasional
25%Juara 1–3provinsi
20%Juara 1–3kota
3. Syarat dan Ketentuan Berlaku
- Hafalan mutqin.
- Lembaga penyelenggara resmi (negara).
- Melampirkan rekomendasi dari sekolah asal.
- Kuota disesuaikan dengan kebutuhan Madrasah Istiqlal Jakarta.
© 2027 Madrasah Istiqlal Jakarta. Seluruh hak cipta dilindungi.